Sejarah

RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah) berawal dari Radio Eksperimental Sukabumi pada tahun 1966 yang semula lokasinya di rumah Ir. Wiyono Karya Wigena Jl. Kebonjati dipindahkan ke Jl. Gunung Gede (Perintis Kemerdekaan) No.4 dengan nama baru yaitu Persiapan RRI Sukabumi, yang dikelola secara terpadu antara KOMRES 823, Kodim 0607 dan Deppen Sukabumi, maka alamatnya pindah ke Komres Sukabumi dengan ruang siar yang sederhana, alat peredamnya menggunakan “Karung Goni”(sekarang Ruang Puskodal Polresta Sukabumi).
 
Selanjutnya setelah 8 tahun berdiri, saat itu Pemerintah memutuskan untuk lokasi RRI di Jawa Barat hanya di ibukota Keresidenan (Bogor), Sementara RRI Persiapan Sukabumi saat itu semakin dikenal oleh masyarakat Kota Sukabumi, sehingga berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 201/Humas/SJ/1968 dikukuhkan menjadi Studio Radio Daerah Sukabumi (Sturada) Gelombang SW 118,92 kHz, sehingga alamatnya pindah ke Kinilow Jl. Kenari Nomor 4 diresmikan pada tanggal 11 September 1969.
 
Pada tahun 2017, RSPD menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Kemudian pada tahun 2018, berganti frekuensi menjadi 93.1 FM hingga saat ini.

Selanjutnya pada tahun 2019, RSPD berubah nama menjadi LPPL Radio Swara Perintis Kota Sukabumi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Nama tersebut terinspirasi dari sejarah sebagai perintis radio siaran di Kota Sukabumi.

Saat ini LPPL Radio Swara Perintis Kota Sukabumi beralamat di Kompleks Balai Kota, Jl. R. Syamsudin, SH. No. 25 Kota Sukabumi